Hukum seorang wanita shalat dengan menggunakan cadar dan sarung tangan
Fiqih Wanita
FATWA-FATWA YANG BERKAITAN DENGAN SHALAT (6)
hukum seorang wanita mengenakan pakaian yang terdapat belahan-belahan baik didepan, samping ataupun tengah yang bisa menyingkap sebagian dari betisnya