Berkata Asy-syaikh Muhammad bin Shalih Al’Utsaimin rahimahullah,
Telah shahih datang dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“من صام رمضان ثم أتبعه ستا من شوال كان كصيام الدهر”
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian mengiringinya dengan puasa 6 hari Syawwal, nyatalah seolah dia berpuasa setahun penuh. (HR Muslim no. 1164)
Puasa 6 hari ini bukanlah menunjukkan hari-hari tertentu, tapi justru seorang mukmin boleh untuk memilihnya disepanjang bulan itu (yakni Syawwal), jika mau boleh baginya melakukan puasa 6 hari itu diawal bulan (Syawwal), atau pertengahanya, atau menjelang akhir bulan (yang penting sekiranya dia dapat melakukan puasa 6 hari, jangan sampai diakhirkan justru jadi kurang dari enam hari).
Jika mau pula boleh bagi seseorang berpuasanya dicicil (6hari tidak terus-menerus), alhamdulillah perkaranya lapang (bebas) dalam hal ini.[¹]
Dan seandainya seseorang bergegas untuk berpuasa 6 hari Syawwal dilakukan dengan berturut-turut diawal bulan Syawwal, maka hal itu lebih utama termasuk dalam bab bersegera dalam menunaikan kebaikan, namun alhamdulillah perkaranya tidak sempit dalam hal ini, bahkan justru dalam hal ini ada keleluasaan, apabila seseorang menghendaki boleh dia melakukannya dengan berturut-turut, dan apabila dia menghendaki boleh dengan selang-seling (dicicil), demikian pula seandainya dia berpuasa 6 hari Syawwal pada tahun-tahun tertentu dan meninggalkannya (tidak berpuasa Syawwal) ditahun-tahun yang lainya, maka tidak mengapa, karena hal itu “sunnah” bukan perkara yang wajib.
( فتاوى أركان الإسلام (ص : ٤٩٩
Catatan kaki:
- Berkata Al Imam An-Nawawi rahimahullah, “Menurut pendapat pengikut madzhab Syafi’i ; yang utama dalam puasa 6 hari Syawwal dilakukan langsung setelah hari Idul Fitri (mulai 2 Syawwal), jikalau seandainya dilakukan selang-seling (dicicil), atau diundur sampai menjelang akhir Syawwal (sekiranya kedapatan puasa 6 hari padanya), tercapai dengan itupun keutamaan “mengiringi”, karena dianggap benar dia telah mengiringi Ramadhan dengan puasa 6 hari Syawwal.”