Berkata Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah :
“Yang utama dalam hal ini hendaknya puasa enam hari di bulan Syawِwal dilakukan langsung setelah hari Id secara berturut-turut sebagaimana yang ditegaskan oleh para ulama, karena dengan demikian lebih tepat, sesuai dalam menerapkan kalimat “mengiringi Ramadhan” yang tertera dalam hadits (ثم أتبعه), dan juga dengan demikian menunjukkan lebih bersegera untuk melakukan kebaikan yang dengan hal itu datang Nash-Nash (dalil) yang menghasung untuk bersegera dalam melakukan kebaikan dan menyanjung orang-orang yang melakukannya, serta menunjukkan keteguhan hati yang hal itu menunjukkan kesempurnaan seorang hamba, karena jangan sampai kesempatan itu luput berlalu begitu saja, seseorang tidak tahu apa yg akan muncul dan terjadi pada kondisi berikutnya diakhir urusannya, sehingga hal ini, yaitu bentuk bersegera dalam berbuat dan memanfaatkan peluang kesempatan, selayaknya seorang hamba menirunya dalam segala urusannya tatkala jelas kebenaran padanya.”